Ekonomi

BGN Pangkas Biaya Operasional Dapur MBG, Maksimal Rp3.000 per Penerima

BGN Pangkas Biaya Operasional Dapur MBG, Maksimal Rp3.000 per Penerima
Jakarta, CNN Indonesia

Badan Gizi Nasional () menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis () sebesar Rp3.000 per penerima manfaat.

Kebijakan ini menggantikan skema sebelumnya yang menggunakan mekanisme penggantian biaya sesuai pengeluaran (at cost) tanpa batas plafon.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengendalikan pengeluaran sekaligus memastikan pembiayaan program tak melampaui alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut dia, biaya operasional setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG kini dihitung berdasarkan jumlah riil penerima manfaat yang dilayani.

Sebelumnya, mekanisme at cost tanpa plafon dinilai berpotensi membuat pengeluaran dapur melebihi pagu anggaran negara.

"Pengelolaan anggaran melalui efisiensi dan penguatan tata kelola ini dilakukan agar pembiayaan program berjalan selaras dan akuntabel. Sebelumnya, penerapan biaya operasional dengan mekanisme at cost tanpa plafon menyebabkan pengeluaran berpotensi melampaui pagu anggaran negara," ujar Tysa dalam keterangan resmi, Rabu (4/11).

Selain biaya operasional, BGN juga mengubah skema insentif bagi mitra penyelenggara SPPG. Jika sebelumnya mitra menerima tarif harian tetap sebesar Rp6 juta, kini insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp2.000 per penerima manfaat.

Pemberian insentif tersebut akan memperhitungkan ketersediaan dan mutu layanan kepada penerima manfaat. Dengan skema baru ini, alokasi insentif dihitung berdasarkan jumlah penerima yang dilayani, bukan lagi menggunakan tarif tetap harian.

Di sisi lain, BGN menetapkan pagu anggaran penyediaan makanan sebesar Rp13 ribu untuk porsi kecil dan Rp15 ribu untuk porsi besar. Anggaran tersebut menjadi alokasi untuk pemenuhan makanan bagi penerima manfaat MBG.

BGN juga tak lagi memasukkan kendaraan ke dalam komponen biaya operasional. Dalam ketentuan program, kendaraan distribusi, bangunan dapur, peralatan memasak, hingga peralatan makan merupakan fasilitas yang wajib disediakan oleh mitra.

Seluruh komponen pembiayaan, meliputi biaya operasional, bahan baku, serta insentif ketersediaan dan mutu layanan, dihitung berdasarkan periode satu bulan penuh.

Tysa mengatakan pengendalian biaya tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan dapur yang efisien. Hal itu mencakup perencanaan menu, pengadaan bahan baku, kegiatan operasional dapur, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

"Dengan manajemen yang baik, mulai dari perencanaan menu, belanja bahan baku, operasional, hingga distribusi yang optimal, anggaran yang disediakan oleh negara diyakini sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan porsi MBG yang berkualitas tinggi bagi masyarakat," jelas Tysa.