DPRD Kota Bandung memperkuat tata kelola barang milik daerah, meningkatkan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah dengan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
DPRD Kota Bandung memperkuat tata kelola barang milik daerah, meningkatkan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah dengan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.