Jakarta (ANTARA) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menghantui sejumlah wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua. BNPB melaporkan bahwa hingga 2 November 2026, masih terdapat 742 hektare lahan terbakar di berbagai wilayah Indonesia.
Hujan memang mulai membantu pemadaman. Namun, bara api di bawah permukaan gambut masih menyimpan ancaman yang sewaktu-waktu dapat kembali menyala.
Di tengah langit yang masih kelabu, ada satu pertanyaan yang layak kita ajukan: bagaimana mungkin kita terus membanggakan agenda energi hijau, sementara masyarakat di wilayah penghasil komoditasnya masih harus menghirup asap beracun?
Indonesia memiliki ambisi besar mendorong transisi energi melalui program mandatori biodiesel. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi.
Namun, bahan bakar yang berasal dari tanaman tidak otomatis menjadikannya ramah lingkungan. Jika produksi bahan bakunya masih berkaitan dengan deforestasi, degradasi gambut, dan pembukaan lahan dengan cara membakar, maka label hijau pada biodiesel patut dipertanyakan.
Alih-alih menjadi solusi lingkungan, agenda ini berisiko menjadi instrumen akumulasi modal hijau (green capital accumulation). Istilah tersebut merujuk pada proses memperbesar keuntungan ekonomi melalui aktivitas yang dilegitimasi atas nama keberlanjutan.
Ironisnya, keuntungan tersebut dapat dinikmati oleh para pelaku usaha di sepanjang rantai pasok, sementara sebagian biaya kerusakan ekologis justru dibebankan kepada masyarakat di sekitar wilayah produksi.
Politik dan patronase
Karhutla terlalu sering disederhanakan sebagai konsekuensi musim kemarau dan El Niño. Cuaca panas memang memperbesar risiko kebakaran. Akan tetapi, menyalahkan alam semata berarti mengabaikan persoalan struktural yang terjadi di balik pengelolaan lahan.
Penggunaan api dapat menjadi cara yang murah untuk membuka lahan. Dalam hal ini, karhutla tidak lagi semata-mata menjadi persoalan ekologis, namun juga dapat bersinggungan dengan kepentingan ekonomi dan politik.