Stigma 'Kampung Narkoba' telah melekat puluhan tahun di Kota Bambu, Pelmerah, Jakarta Barat, atau yang dikenal Kampung Boncos. Stigma negatif tersebut membuat warga yang tinggal di Kampung Boncos kesulitan mencari pekerjaan.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga bernama Ira saat ditemui Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan. Adex hadir di lokasi dalam rangka penataan dan pemulihan kembali kehidupan sosial di Kampung Boncos.
Pada kesempatan itu, Adex berdialog dengan beberapa warga. Adex menanyakan kondisi, kesulitan, hingga masalah yang dihadapi warga, terutama dengan adanya 'sarang narkoba' di Kampung Boncos.
"Kalau mau cari kerja susah nggak pakai domisili sini?" kata Adex saat berdialog dengan Ira di depan rumahnya di Kampung Boncos, Rabu (4/11/2026).
"Iya susah, Pak (pakai domisili sini)," kata Ira.
"Terus gimana?" tanya Adex.
"Pakai domisili lain jadinya," timpal Ira.
"Kartu Prakerja punya?" tanya Adex.
"Nggak, Pak," jawab Ira.
Dalam kunjungan itu pun, Adex mengatakan saat ini polisi dan pemerintah sedang berupaya menghapus stigma kampung narkoba. Hal ini salah satunya menyasar warga yang belum bekerja di sana bisa mendapat pekerjaan di kemudian hari.
"Saya Wakapolda, ini programnya presiden, Kapolri, untuk tahu harapan ibu-ibu dan warga sini. Supaya nanti kalau di rumah ibu ada berapa orang yang belum bekerja, bisa nanti kita salurkan tenaga kerja," ujar Adex.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membuat sebuah terobosan dalam upaya pemberantasan narkoba. Sejumlah perkampungan warga yang menjadi sarang narkoba dipulihkan melalui program 'Kampung Bersih Narkoba'.
Dalam upaya ini, polisi tidak hanya menggerebek kampung narkoba kemudian 'meninggalkan' begitu saja warga yang terstigma dengan adanya oknum-oknum pelaku narkoba. Polri bertekad memulihkan kampung warga dengan penataan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.