Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratestyo Hadi mengkategorikan penyadapan yang dilakukan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto makar.
Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers di Komplek Istana Kepresidenan pada Rabu (4/11) pagi.