Politik

Listyo Sigit Prabowo Cuma 35 Hari Menjabat Kepala Staf Presiden

Listyo Sigit Prabowo Cuma 35 Hari Menjabat Kepala Staf Presiden
Jakarta -

Listyo Sigit Prabowo resmi dipecat dari jabatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) hari ini karena menjadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Sigit hanya 35 hari menjabat sebagai Kepala KSP.

Dirangkum detikcom, Rabu (11/4/2026), Listyo Sigit resmi menjabat Kepala KSP pada Senin (1/10/2026). Ia dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sebelum menjabat Kepala KSP, Sigit menjabat sebagai Kapolri periode 27 Januari 2021 hingga 1 Oktober 2026. Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Satu bulan kemudian, tepatnya pada 3 November 2026, Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka. Ia beserta Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal terhadap Prabowo.

"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal pada 2025-2026. Penyadapan diduga dilakukan tanpa ada kaitan dengan penegakan hukum dan menghapus jejak log pada Oktober 2026.

"Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan," ujarnya.

Listyo Sigit Prabowo Resmi Dipecat

Pada hari ini, Rabu (4/11), Presiden Prabowo Subianto lalu resmi memecat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Informasi pemecatan Sigit itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).

"Pagi hari tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo.

Prabowo lalu menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP. Ariyo Windutomo akan mengisi kekosongan jabatan Kepala KSP.

"Selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kesekretariatan Kepresidenan," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menjelaskan saat ini pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri. Semata-mata untuk memastikan pelayanan di kepolisian tetap berjalan dengan baik.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang," lanjutnya.

Pengganti Listyo Sigit Belum Dibahas

Sementara itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya belum membahas pengganti Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan pemerintah kini fokus dalam penegakan hukum.

"Belum sama sekali. Ya, fokus dalam upaya penegakan hukum," kata Yusril kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Yusril mengatakan saat ini jabatan Kepala KSP dijalankan oleh pelaksana tugas. Selain itu, kata dia, jabatan itu juga dijalankan oleh Sestama.

"Apalagi penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, penahanan sudah dilakukan, maka apa namanya, tentu ada plt sementara, bisa juga Sestama, Sesmennya ya yang untuk menjadi pelaksana tugas," ucap dia.